Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Agustus 2024 Sebesar 157,40 Atau Naik Sebesar 1,25 Persen, Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Sebesar 160,78 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi

Survei Kebutuhan Data 2024, klik disini.

WhatsApp Pelayanan Pengaduan BPS Kabupaten Muaro Jambi, klik disini.

Telah Rilis: Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Peternakan Kabupaten Muaro Jambi, klik disini.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Agustus 2024 Sebesar 157,40 Atau Naik Sebesar 1,25 Persen, Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Sebesar 160,78

Tanggal Rilis : 5 September 2024
Ukuran File : 2.18 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Provinsi Jambi Agustus 2024 sebesar 157,40 atau naik sebesar 1,25 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,88 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) menurun sebesar 0,36 persen. Di Provinsi Jambi, NTP Januari—Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 8,94 persen dibandingkan NTP Januari—Agustus 2023. Pada Agustus 2024, terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 0,47 persen disebabkan oleh penurunan indeks pada tiga kelompok pengeluaran yaitu Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,85 persen; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,03 persen; dan Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan sebesar 0,04 persen.  Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Juli 2024 sebesar 160,78 atau naik sebesar 0,83 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro JambiKomplek Perkantoran Pemda Muaro Jambi

Bukit Cinto Kenang-Sengeti 36381

Telp (62-741) 590110

Faks (62-741) 590110

Mailbox : bps1505@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik