Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi November 2019 sebesar 98,96 atau naik 1,13 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro Jambi

Publikasi PDRB Kabupaten Muaro Jambi Menurut Pengeluaran 2020 - 2024, klik disini.

WhatsApp Pelayanan Pengaduan BPS Kabupaten Muaro Jambi, klik disini.

Survei Kebutuhan Data 2025, klik disini.

Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi November 2019 sebesar 98,96 atau naik 1,13 persen.

Nilai Tukar Petani Provinsi Jambi November 2019 sebesar 98,96 atau naik 1,13 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Desember 2019
Ukuran File : 1.03 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi November 2019 sebesar 98,96 atau naik 1,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,41 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,27 persen.
  • Pada November 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,21 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 91,00 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 99,85 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 102,10 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 107,03 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 117,33 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,95.
  • Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,31 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Bahan Makanan; kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau; kelompok Perumahan; kelompok Sandang; kelompok Kesehatan serta kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga. Deflasi terjadi pada satu kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Transportasi dan Komunikasi.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi November 2019 sebesar 107,71 atau naik 1,34 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Muaro JambiKomplek Perkantoran Pemda Muaro Jambi

Bukit Cinto Kenang-Sengeti 36381

Telp (62-741) 590110

Faks (62-741) 590110

Mailbox : bps1505@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik